Kontraktor Hanya Kerjakan 48 Persen, Pemkab Karawang Putus Kontrak Pembangunan Jalan Cilebar-Betokmati

Kontraktor Hanya Kerjakan 48 Persen, Pemkab Karawang Putus Kontrak Pembangunan Jalan Cilebar-Betokmati

Jalan Cilebar-Betokmati Kecamatan Cilebar--karawangbekasi.disway.id

KARAWANG - Progres pengerjaan peningkatan Jalan Cilebar-Betokmati Kecamatan Cilebar sepanjang 1,57 kilometer yang seharusnya rampung pada tanggal 18 Desember 2024, hanya bisa dikerjaan sekitar 48 persen oleh kontraktor.

Proyek senilai Rp3,6 miliar dari APBD Tahun 2024 itu dikerjakan oleh penyedia jasa CV Karunia Tulus Abadi. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang kemudian memberikan tindakan tegas dengan melakukan pemutusan hubungan kerja dengan pihak penyedia jasa tersebut.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan DPUPR Karawang Tri Winarno menyampaikan, waktu pelaksanaan pekerjaan peningkatan Jalan Cilebar-Betok Mati ini dimulai pada 12 Juli 2024 sampai 18 Desember 2024.

Tri menyebut, berdasakan kesepakatan antara pihak tim pengawas, tim teknis dan penyedia jasa, diputuskan untuk memberikan Show Cause Meeting atau Supply Chain Management (SCM). Bahkan pemberian SCM ini sudah diberikan sebanyak tiga kali kepada pihak penyedia jasa. Namun hingga waktu kesepakatan habis, CV Karunia Tulus Abadi tetap belum bisa menyelesaikan pekerjaan. 

Dengan demikian, CV Karunia Tulus Abadi harus menerima sanksi dengan tidak dapat melanjutkan pekerjaan lagi. Selain itu, pihak perusahaan juga harus terkena black list dari pemerintah daerah.

"Progres pengerjaan proyek ini cuma bisa selesai 48 persen, padahal kami sudah sudah memberikan SCM sebanyak tiga kali kepada CV Karunia Tulus Abadi. Karena sampai akhir tahun mereka masih tetap belum bisa menyelesaikan pekerjaan, akhirnya kami mengambil keputusan untuk putus kontrak dengan sanksi pekerjaan tidak bisa dilanjutkan lagi dan perusahaan nanti akan bisa terkena black list," jelasnya.

Tri menegaskan, untuk sisa pekerjaan yang masih belum terealisasi, akan segera dilakukan penghitungan ulang agar dapat dianggarkan kembali dan setelah itu dilaksanakan tender ulang.

"Kami masih melakukan penghitungan ulang sisa pekerjaan. Karena semua nya harus jelas dan rinci. Setelah itu kami akan menganggarkan lagi dan melakukan tender ulang," paparnya.

Tri berharap untuk pekerjaan peningkatan Jalan Cilebar-Betok Mati di Kecamatan Cilebar ini bisa selesai di tahun 2025. Sebab, peningkatan jalan ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama bagi para petani.

"Tujuan dari peningkatan jalan ini tentunya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, karena disini mayoritas masyarakat nya bertani. Semoga proyek Jalan Cilebar-Betok Mati bisa selesai tahun ini," ungkapnya. (sska/mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: